PINUSI.COM - Perusahaan pembuat vaksin Covid-19 AstraZeneca, mengakui vaksin buatannya dapat menyebabkan efek samping langka.
Hal tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan yang digugat class action oleh University of Oxford, vaksin buatan raksasa farmasi asal Inggris tersebut dapat menyebabkan penyakit serius.
Setidaknya 51 kasus telah diajukan ke pengadilan tinggi, dengan harus mengganti rugi para korban mencapai 100 juta poundsterling, atau setara Rp2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).
Merk vaksin Covid-19 bernama Covishield telah diteliti oleh para peneliti, di mana hasilnya menunjukan efektivitas sebesar 60% sampai dengan 80%, dalam melindungi orang yang memakainya dari virus corona baru.
Tetapi, penelitian lain menyebutkan, Covishield dapat menyebabkan resiko pembekuan darah atau juga trombosit yang rendah.
Sementara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi, Covishield dapat menimbulkan efek samping yang mengancam jiwa.
"Efek samping sangat langka yang disebut Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini," ungkap WHO. (*)