Total Kerugian Masyarakat Indonesia Akibat Investasi Bodong Tembus Lebih dari Rp139 Triliun

Oleh Yohannes123Wednesday, 27th March 2024 | 10:30 WIB
Total Kerugian Masyarakat Indonesia Akibat Investasi Bodong Tembus Lebih dari Rp139 Triliun
OJK ungkap kerugian investasi bodong yang dialami pekerja Mmigran Indonesia. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Masyarakat Indonesia yang menjadi korban investasi ilegal alias investasi bodong di luar negeri, mengalami kerugian yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total kerugian akibat investasi bodong mencapai lebih dari Rp139 triliun.

Ketua Sekretariat Satgas Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto mengungkapkan, pihaknya setiap hari selalu menerima laporan dari korban yang terjerat investasi bodong.

Laporan-laporan ini sudah ditindaklanjuti Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, segera melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap."

"Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK."

"Hasilnya, hingga awal 2024  ada 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir."

"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,674 triliun," kata Hudiyanto di Kelapa Gading, Selasa (26/3/2024).

Hudiyanto menjelaskan, banyak masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan.

Minimnya pengetahuan ini  sering kali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Para pelaku investasi bodong ini, ungkap Hudiyanto, juga memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga kerap kali petugas harus bekerja ekstra mengungkap mereka.

"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening."

"Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," beber Hudiyanto. (*)

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta