DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah

Oleh Lilis AnggraeniFriday, 6th December 2024 | 10:26 WIB
DPR Sebut Prabowo Setuju PPN 12% Mulai Januari 2025 Hanya untuk Barang Mewah
Prabowo Subianto menyepakati kenaikan PPN 12% hanya diberlakukan untuk komoditas mewah usai diskusi bersama perwakilan DPR, Kamis (5/12/2024). (Foto: Instagram/adies.kadir)

PINUSI.COM – Wakil Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025 akan berfokus pada barang mewah, baik komoditas dalam negeri maupun impor. Pernyataan tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif," kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/24).

Kebijakan ini merupakan hasil dari pertemuan khusus dengan Komisi XI DPR bersama bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan. Disebutkan bahwa telah disepakati bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang mulai 1 Januari 2025. 

Baca Juga: Ramai Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Kenegaraan, 11.201 Orang Telah Tandatangani

Lebih Lanjut, Sufmi Dasco menjelaskan jenis barang mewah yang menjadi sasaran utama dalam kebijakan ini meliputi komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, serta kendaraan mewah.

Masyarakat Kecil Tetap Dikenai PPN 11%

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menekankan, bahwa penerapan PPN 12% tidak akan mencakup komoditas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia memastikan masyarakat kecil tetap dikenai PPN 11% yang berlaku sejak 1 April 2022.

"Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," jelas Misbakhun dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/24).

Selain itu, Misbakhun juga menjelaskan bahwa kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan pemerintah untuk masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12%. 

Ia meminta masyarakat tetap tenang, karena penerapan PPN 12% hanya akan berdampak pada golongan komoditas barang mewah, bukan komoditas kebutuhan sehari-hari.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum dan jasa pemerintahan tidak dikenakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden," jelasnya.

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 12:00 WIB
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:55 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | Friday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | Friday, 24th January 2025 | 08:10 WIB
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:30 WIB
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | Thursday, 23rd January 2025 | 17:25 WIB
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | Thursday, 23rd January 2025 | 14:56 WIB
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta