PINUSI.COM - Selama bekerja di luar negeri, pekerja migran Indonesia (PMI) kerap menjadi sasaran empuk para pelaku investasi ilegal alias investasi bodong.
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menuturkan, minimnya pengetahuan pengaturan keuangan para PMI, kerap dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk meraup keuntungan.
"Banyak (PMI) yang menjadi korban investasi di luar negeri.
"Sudah nyari uang susah, tapi malah menjadi korban investasi ilegal," kata Hudiyanto saat dikonfirmasi, dalam acara pelepasan BP2MI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024).
Hudiyanto menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa para pelaku investasi bodong kerap kali mengincar PMI, baik yang sedang menjalani pekerjaannya di luar negeri, atau yang baru saja pulang ke Indonesia.
Para pelaku investasi bodong memahami betul bagaimana para PMI ini mengantongi uang yang besar selepas bekerja bertahun-tahun di luar negeri.
Sehingga, mayoritas PMI yang masih tergolong muda, mudah teperdaya
"Karena mereka memiliki gaji, kemudian karena masih muda, belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran."
"Dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," ulasnya.
Hudity mengimbau para PMI bijak mengatur keuangan selama bekerja di luar negeri, dan tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dari para pelaku investasi bodong, yang hingga kini masih berkeliaran di dalam maupun luar negeri.
"Jadi mereka ini juga dijanjikan keuntungan 15-20 persen."
"Karena diiming-imingi, akhirnya ikutan semua."
"Berhati-hati, karena untuk mendapatkan rezeki di negeri orang sangat sulit, dan jangan sampai menjadi korban investasi ilegal atau bodong," papar Hudiyanto. (*)