Total Kerugian Masyarakat Indonesia Akibat Investasi Bodong Tembus Lebih dari Rp139 Triliun

Oleh Yohannes123Wednesday, 27th March 2024 | 10:30 WIB
Total Kerugian Masyarakat Indonesia Akibat Investasi Bodong Tembus Lebih dari Rp139 Triliun
OJK ungkap kerugian investasi bodong yang dialami pekerja Mmigran Indonesia. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Masyarakat Indonesia yang menjadi korban investasi ilegal alias investasi bodong di luar negeri, mengalami kerugian yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total kerugian akibat investasi bodong mencapai lebih dari Rp139 triliun.

Ketua Sekretariat Satgas Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto mengungkapkan, pihaknya setiap hari selalu menerima laporan dari korban yang terjerat investasi bodong.

Laporan-laporan ini sudah ditindaklanjuti Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, segera melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap."

"Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK."

"Hasilnya, hingga awal 2024  ada 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir."

"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,674 triliun," kata Hudiyanto di Kelapa Gading, Selasa (26/3/2024).

Hudiyanto menjelaskan, banyak masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan.

Minimnya pengetahuan ini  sering kali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

Para pelaku investasi bodong ini, ungkap Hudiyanto, juga memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga kerap kali petugas harus bekerja ekstra mengungkap mereka.

"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening."

"Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," beber Hudiyanto. (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 6 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 7 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 7 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 8 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 9 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 11 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta