search:
|
PinNews

Jokowi: Judi Mempertaruhkan Masa Depan Sendiri, Keluarga, dan Anak-anak Kita

Senin, 17 Jun 2024 13:00 WIB
Jokowi: Judi Mempertaruhkan Masa Depan Sendiri, Keluarga, dan Anak-anak Kita

Presiden Jokowi meminta masyarakat jangan berjudi, karena mempertaruhkan masa depan. Foto: Pinterest/Fredz Pict


PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat jangan berjudi, karena mempertaruhkan masa depan.

"Ya, ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024), dikutip dari laman setkab.go.id.

Kalau ada rezeki, lanjut Jokowi, lebih baik uang itu ditabung, atau dijadikan modal usaha."

"Dan, sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual."

"Karena judi, suami istri bercerai."

"Karena judi, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," tuturnya.

Judi, papar Jokowi, bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah.

"Tapi, judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," imbuhnya.

Pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online.

Hingga kini, lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup.

Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang diharapkan bisa mempercepat pemberantasan judi online.

"Tapi sekali lagi, judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi."

"Sehingga, salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing."

"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas, untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tutur Jokowi.

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, upaya itu merupakan komitmen Pemerintah memberantas judi online secara komprehensif, dan mencegah dampak negatif di kalangan masyarakat.

"Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online, dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024," tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024), dikutip dari laman kominfo.go.id.

Menurut Budi, dalam kurun waktu yang sama, pihaknya juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online, kepada Bank Indonesia.

"Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024," urainya.

Menkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan, dan 18.974 di situs pemerintahan, sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

"Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok," tegasnya, seraya mengingatkan pengelola platform digital  akan didenda hingga Rp500 juta per konten, jika tidak kooperatif memberantas judi online. 

Menkominfo juga akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP), jika tidak kooperatif memberantas judi online. 

"Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online, sehingga jauh lebih efektif dan efisien," terangnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook