search:
|
PinRec

Jangan Sembarangan! Perhatikan Tiga Hal Ini Sebelum Minum Obat Warung

Sarah Salsabilla/ Rabu, 13 Sep 2023 16:00 WIB
Jangan Sembarangan! Perhatikan Tiga Hal Ini Sebelum Minum Obat Warung

PINUSI.COM - Sebelum membeli obat warung, Pinusian mungkin melakukan riset sendiri di internet, atau mendapat rekomendasi dari orang tua.

Sakit ringan biasanya memang bisa sembuh setelah mengonsumsi obat warung, tapi kalau yang terjadi justru semakin parah bagaimana?

Membeli obat warung harus kritis, apakah obat itu aman dikonsumsi atau tidak, jangan asal beli. Perhatikan juga tanda atau simbol dari obat.

BACA LAINNYA: Kenali 5 Jenis Tingkat Kematangan Daging Sebelum Makan Steak

1. Lingkaran hijau dengan garis tepi hitam atau obat bebas

"Obat-obatan dengan simbol ini artinya obat tersebut dijual bebas dan tidak perlu resep dokter, serta tanpa peringatan khusus."

"Penggunaannya harus tetap sesuai dengan instruksi dan takaran konsumsinya."

"Biasanya obat yang mengandung simbol ini adalah obat yang terdiri dari Paracetamol atau suplemen makanan," kata dr Gamma di kanal YouTube Kata Dokter, Selasa 12 September 2023.

2. Lingkaran biru tua dengan garis tepi hitam atau obat bebas terbatas

Menurut dr Gamma, obat dengan simbol ini masih aman untuk digunakan tanpa resep dokter, namun hanya dijual di apotek, sehingga ada ketentuan maksimal pembelian obat.

"Kita juga harus tahu kotak hitam berisi tanda peringatan yang bisa menyertai simbol obat bebas terbatas, yaitu nomor satu, awas obat keras, bacalah aturan pemakaiannya."

"Nomor dua, awas obat keras hanya untuk kumur jangan ditelan."

BACA LAINNYA: 6 Cara Atasi Nyeri pada Gigi Bungsu, Bedah Jadi Jalan Terakhir

"Nomor tiga, awas obat keras hanya untuk bagian luar dari badan."

"Nomor empat, awas obat keras hanya untuk dibakar."

"Nomor lima, awas obat keras tidak boleh ditelan."

"Nomor enam, awas obat keras obat wasir jangan ditelan," terangnya.

3. Lingkaran merah dengan huruf K di tengah dan garis hurufnya menyentuh garis tepi

Obat dengan simbol tersebut adalah obat keras, hanya bisa dibeli di apotek dan harus menggunakan resep dokter, karena jika disalahgunakan dapat merusak jaringan tubuh.

Jika Pinusian sudah mengonsumsi obat warung tapi tidak sembuh, maka jangan melanjutkannya.

Pinusian bisa memberikan informasi yang relevan kepada dokter tentang obat yang sudah diminum dan gejalanya, supaya dokter bisa tahu kandungan obat apa yang dikonsumsi.

Jangan sampai mengonsumsi obat kedaluwarsa, dan jangan sembarangan memberi obat pada bayi, anak-anak, lansia, atau wanita hamil dan menyusui.

"Obat warung hanya menjadi pertolongan sementara. Kalau sakit berlanjut atau timbul gejala penyerta, segera kunjungi dokter," pesan dr Gamma. (*)

https://pinusi.com/simak-ini-perbedaan-antara-dimsum-dan-siomay-banyak-orang-masih-bingung/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Sarah Salsabilla

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook