search:
|
PinRec

9 Gejala Kecanduan Judi Online

ragil dwisetya utami/ Senin, 01 Jul 2024 18:30 WIB
9 Gejala Kecanduan Judi Online

PPATK menyebut, uang transaksi judi online masyarakat Indonesia pada 2023, mencapai Rp327 triliun. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Judi online sedang marak diperbincangkan, tatkala Jawa Barat menjadi peringkat pertama yang sedang melakukan aksi tersebut.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons ancaman judi online di daerahnya.

Ia bakal membentuk satuan tugas (satgas), untuk menanggulangi transaksi judi online. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, uang transaksi judi online masyarakat Indonesia pada 2023, mencapai Rp327 triliun. 

Angka ini membesar secara signifikan sebanyak 213 persen, dari total Rp104,41 triliun di tahun 2022.

Statistik mencatat, transaksi judi online di Indonesia membengkak sebesar 8.136,77 persen dalam 5 tahun terakhir.

Judi online ternyata membuat pelakunya menjadi kecanduan.

Mengutip dari laman UKM Indonesia, berikut ini 9 gejala kecanduan judi online yang wajib Pinusian ketahui.

  1. Bahagia dengan nilai taruhan yang besar;
  2. Gelisah jika timbul niat ingin berhenti;
  3. Sering gagal jika ingin berhenti berjudi;
  4. Sibuk dengan judi online;
  5. Menjadikan judi sebagai jalan keluar dari masalah;
  6. Kerap berbohong;
  7. Mulai mengancam bisnis dan hubungan keluarga;
  8. Menempatkan judi di atas segalanya; dan
  9. Mencuri agar bisa main judi. (*)


Editor: Yaspen Martinus
Penulis: ragil dwisetya utami

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook