Tv Digital Hadir 20 Bulan Lagi, Good Bye Tv Analog

Oleh CarrisaeltrThursday, 4th March 2021 | 19:58 WIB
Tv Digital Hadir 20 Bulan Lagi, Good Bye Tv Analog

Tv digital akan jadi hiburan sehari-hari masyarakat, bisa dinikmati kurang dari 2 tahun lagi.

PINUSI.COM – Tv digital akan segera menggeser keberadaan Tv analog. Proses migrasi ini akan terjadi dalam waktu dekat. Jika sesuai dengan rencana, masyarakat Indonesia akan sepenuhnya menikmati siaran tv digital, tidak sampai 2 tahun lagi.

Demikian yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dalam jumpa pers pada Kamis (4/3/2021). Dia menegaskan, waktu pastinya yang diperlukan untuk proses migrasi adalah 20 bulan.

Johnny mengatakan, proses migrasi dari tv analog ke digital semakin mulus prosenya lantaran terbitnya PP Posteliar belum lama ini. Lebih lanjut dia tuturkan, mengacu di dalam UU Cipta Kerja pada Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan

"Dengan demikian, kita memiliki waktu 20 bulan melanjutkan persiapan penghentian TV analog untuk beralih ke TV digital di seluruh Indonesia. Ketentuan migrasi penyiaran tersebut telah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran)," ujar Johnny.

Ada pun peran penting PP Postelsiar ini, tutur Johnny, karena spesifik mengatur tentang multipleksing. Dalam pengoperasiannya multipleksing menggunakan spektrum radio yang merupakan sumber daya alam terbatas. Hal ini dia tegaskan, merupakan infrastruktur penting dalam ekosistem televisi digital terestrial.

Johnny menambahkan, melalui migrasi TV analog ke digital, inefisiensi akan teratasi melalui infrastructure sharing dalam multipleksing. Dengan berbagi infrastruktur antara lembaga penyiaran, satu kanal frekuensi dalam pengoperasian multipleksing dapat menyiarkan hingga sepuluh program secara bersamaan.

"Setiap pemancar tersebut juga menggunakan kanal frekuensi radio masing-masing. Dua hal ini menyebabkan inefisiensi ganda, baik dari segi investasi infrastruktur yang besar, dan penggunaan spektrum frekuensi secara boros," ungkapnya.

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 3 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in 3 hours
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 2 hours
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 10 minutes ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | an hour ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 2 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 2 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta