Rekening ByteDance Dibekukan, Gelapkan Pajak Belasan Juta Dolar AS

Oleh JC_AldiWednesday, 7th April 2021 | 09:47 WIB
Rekening ByteDance Dibekukan, Gelapkan Pajak Belasan Juta Dolar AS
Rekening ByteDance dibekukan otoritas India. Tidak terima dan menggugat ke pengadilan, hasil tak sesuai harapan. (Foto: Wikipedia)

Rekening ByteDance dibekukan otoritas India. Tidak terima dan menggugat ke pengadilan, hasil tak sesuai harapan.

PINUSI.COM – Rekening ByteDance dibekukan oleh bank HSBC dan Citibank di Mumbai India, atas perintah Badan Intelijen Pajak India. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan pebesut aplikasi TikTok tersebut.

Selain itu, India juga sudah mengeluarkan larangan TikTok untuk beroperasi, dan kini ByteDance terjerat kasus penggelapan pajak. Menggapi itu, pihak perusahaan melakukan gugatan ke pengadilan karena menilai tindakan tersebut ilegal dan sebuah pelecehan.

Sayangnya, Pengadilan India justru memerintahkan ByteDance untuk membayar denda 790 juta rupee atau 11 juta dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp 154 miliar (kurs Rp 14.000). Menurut pengadilan, denda itu merupakan utang perusahaan terkait kasus penggelapan pajak. Perusahaan juga dilarang menggunakan uang di rekening untuk kegiatan lain.

Sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (6/4/2021) waktu setempat, Pengadilan Tinggi di Mumbai mengatakan, seluruh rekening milik ByteDance di India akan dibekukan sesuai dengan jumlah denda yang dikenakan.

Penasihat otoritas pajak federal, Jitendra Mishra mengimbau agar ByteDance menyetor seluruh saldo dari empat rekening perusahaan di India kepada negara. Ia mengatakan, seluruh rekening perusahaan akan tetap dibekukan sampai saldonya dipindahkan ke bank milik negara.

Tak gentar, ByteDance menyatakan akan terus melawan putusan pengadilan tersebut. "Kami siap untuk mengambil langkah lebih lanjut yang diminta oleh pengadilan dan yakin dengan posisi kami dalam masalah pajak ini," tulis pernyataan resmi perusahaan yang ditujukan kepada pengadilan.

Sebelum kasus ini, ByteDance telah menghadapi berbagai tindakan keras dari pemerintah India, terutama larangan operasi TikTok setelah bentrok militer di perbatasan India dengan Tiongkok. Akibat larangan operasi, perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sejumlah tenaga kerjanya di India.

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta