Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang) tetap mendesak aparat kepolisian yang membanting salah satu Mahasiswa UIN SMH untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan tindakan yang ia lakukan.
Pinusi.com - Tedi Agus selaku perwakilan Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang) mengaku telah memaafkan tindakan aparat kepolisian berinisial NP atas dasar kemanusiaan, namun pihaknya tetap mendesak aparat untuk menjalankan proses hukum dengan semestinya.
Melansir CNN Indonesia, ia tak menjelaskan bagaimana proses hukum yang dimaksud kepada pelaku kasus Mahasiswa di-smackdown ini, mungkin berupa proses pidana atau sanksi etik dari korps Bhayangkara. Ia juga belum memikirkan bakal melaporkan yang bersangkutan.
"Harapannya pelaku mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan apa yang di lakukan, selebihnya kami serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
HIMATA MASIH MENUNGGU RESPON DARI PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TERKAIT TUNTUTAN YANG DISAMPAIKAN PADA AKSI TERSEBUT
Disisi lain Tedi yang juga merupakan rekan Fariz menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten terkait tuntutan 10 mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Rabu lalu (13/10/2021).
"Sambil proses itu berjalan, kami masih menunggu respon pemkab karena sampai saat ini masih belum ada tanggapan apapun dari 10 isu yang kita bawa," katanya.
Sebelumnya, Muhammad Fariz yang merupakan mahasiswa UIN SMH yang ikut pada unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang menjadi korban tindak represif aparat kepolisian yang sedang membubarkan aksi. Menurut video yang beredar, Fariz terlihat dibanting layaknya laga yang terjadi diacara Smackdown. (edw)