search:
|
PinSport

LIGA 1 GANDENG PEDULILINDUNGI UNTUK KETATKAN PROKES NONTON DI STADION

Rabu, 25 Agu 2021 16:47 WIB
LIGA 1 GANDENG PEDULILINDUNGI UNTUK KETATKAN PROKES NONTON DI STADION

Pandemi Covid-19 mengharuskan kita beradaptasi

PINUSI.COM – Setelah PeduliLindungi terpakai untuk penggunaan syarat masuk mall dengan melakukan scan barcode, kini pemerintah mulai melakukan uji coba aplikasi untuk menyiarkan pertandingan bola BRI Liga 1.

Hal tersebut masih dalam tahap trial error. Tetap, selama melakukan kegiatan tersebut beberapa pihak yang terlibat melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olahraga mengatakan bahwa ia sangat senang dan menyambut baik. Selanjutnya, timnas Indonesia harus punya pembuatan tim yang kuat karena akan menjadi tuan rumah FIFA World Cup 2023 nanti.

Menurut Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatikan berkata bahwa akan melakukan uji coba Liga 1 yang berlangsung selama 27-29 Agustus 2021 dengan menyiarkan 3 pertandingan tanpa penonton.

"Sama hal nya dengan pusat perbelanjaan, mal, dan industri, protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan dalam pertandingan. Selain itu, yang penting juga adalah kita akan menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pertandingan tersebut," jelas Jhonny.

Pihaknya sangat berharap agar tahap uji coba pertandingan sepak bola BRI Liga 1 ini dapat berlangsung secara lancar. Jika sudah lulus seleksi, tidak menutup kemungkinan kompetisi cabang olahraga lainnya dapat dilakukan.

Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan tidak berdatangan ke stadium. Dengan menonton dalam rumah, dapat menghindari kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19.

"Hal ini merupakan salah satu langkah awal untuk hidup berdampingan dengan epidemi dan membiasakan kita untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memanfaatkan dukungan teknologi digital dari aplikasi PeduliLindungi," maksud Johnny.

Untuk memastikan pertandingan berjalan secara mulus, Yunus Nusi, Sekjen Persatuan Sepak Bola Indonesia mengeluarkan rekomendasi BNPB serta pihak kepolisian.

(boy)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook