PINUSI.COM - Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan kebijakan untuk memberikan insentif atau diskon sebesar Rp 6,5 juta/unit untuk kendaraan listrik, khususnya sepeda motor. Namun untuk mencapai jumlah tersebut tidaklah mudah, karena anggaran negara juga terbatas. "Untuk sepeda motor (insentif 6,5 juta rupiah/unit) sepertinya cukup besar," kata Pengamat Otomotif Bebin Djuana kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/1/22).
Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan perhitungan, yang mana satu liter BBM setara dengan 1,2 kWh listrik. Operasional harian motor listrik bisa lebih murah, dengan kisaran harga per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, yang artinya 1,2 kWh listrik harganya sama dengan Rp 1.700. Demikian penggunan kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000 – Rp 21.000.
“Saat ini banyak kendaraan listrik yang tampilannya bagus, hemat energi, ramah lingkungan, dan lebih irit dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil (BBM). Secara keseharian, bisa sampai 75 persen lebih irit. Kalau biasanya sehari Rp 100 ribu, cukup Rp 25.000,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya seperti yang dilansir celebrities.id beberapa waktu lalu.
Beberapa strategi telah dipersiapkan oleh Menhub demi meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan, yaitu: tahap pertama, penggunaan kendaraan listrik di Kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, penggunaan kendaraan listrik bagi transportasi massal. Kemudian yang ketiga, memperbanyak fasilitas pengisian daya atau charging station hingga tempat penukaran baterai.
Editor : Cipto Aldi