Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Mudah!

Oleh dialpuTuesday, 14th February 2023 | 10:43 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Mudah!

PINUSI.COM - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak yang dikenai kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor. Jika mempunyai kendaraan, pengetahuan dalam seputar cara mengecek pajak kendaraan bermotor sangat diperlukan.

Besaran pajak yang dikenakan telah ditentukan atas dua faktor, yang pertama bisa dilihat dari harga kendaraan tersebut. Dan yang kedua, berdasarkan bobot pada kendaraan, apakah berpotensi bisa menyebabkan pencemaran dan kemungkinan lainnya.

Untuk mempermudah mengurus pemabayaran pajak, Kamu harus tahu dulu nih, tanggal jatuh tempo pajak kendaraan. Nah, berikut adalah bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online. Cek pajak kendaraan bermotor ini melalui 3 cara yaitu, melalui website, aplikasi, atau lewat SMS.

BACA LAINNYA: Setelah PHK 2.000 Karyawan, CEO PayPal Putuskan Akan Pensiun Tahun Ini

1. Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Website

Ini bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal kamu. Yang perlu diingat, kalau cek pajak kendaraan bermotor melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia hanya di beberapa daerah saja. Untuk cek kendaraan bermotor via website resmi, Kamu akan diminta untuk inpur nomor polisi atau NIK pemilik kendaraan, jenis plat, dan nomor rangka.

2. Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Aplikasi

  • Unduh aplikasi cek pajak kendaraan
  • Pilih domisili atau wilayah sesuai dengan tempat kendaraan dibeli
  • Masukkan nomor plat kendaraan
  • Setelah itu akan muncul informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Aplikasi untuk cek pajak kendaraan bermotor ini baru bisa digunakan jika daerah yang dipilih telah memiliki e-samsat.

3. Cek Pajak Kendaraan Bermotor via SMS

Cek pajak kendaraan bermotor via SMS ini tidak berlaku untuk seluruh daerah, melainkan hanya di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan DKI Jakarta saja. Cek pajak kendaraan bermotor via SMS ini biasanya dikenakan tarif kurang lebih Rp 1000/pesan.

https://pinusi.com/pintomotif/omoda-5-akan-menjadi-salah-satu-produk-andalan-chery-di-iims-2023/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 6 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 3 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 39 minutes
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 38 minutes
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 27 minutes
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 17 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta