Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas

Oleh farizMonday, 20th November 2023 | 13:30 WIB
Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas
Memperpanjang SIM kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja. Foto: PINUSI.COM/Fariz Agung Prasetya

PINUSI.COM - Memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja.

Selama Pinusian memiliki ponsel, perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu lagi mengambil cuti kerja dari pagi hari untuk mengantre.

Memperpanjang SIM secara online bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi Digital Korlantas.

Langkah pertama adalah mengunduhnya dari AppStore atau Google Playstore. Pinusian hanya perlu mengisi data-data yang diperlukan.

Setelah itu, Pinusian akan menjalani tes psikologi dan kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Pinusian tinggal menunggu SIM dikirimkan ke alamat yang diinginkan.

Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online:

1. Unduh aplikasi Korps Lalu Lintas Digital POLRI di Playstore atau AppStore;

2. Isi aplikasi pendaftaran dengan nomor ponsel, Pinusian kemudian akan menerima kode OTP melalui SMS;

3. Masukkan kata sandi satu kali;

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN;

5. Lengkapi profil pada menu profil dengan mengisi nomor NIK, nama, dan email. Pinusian kemudian akan menerima email untuk mengaktifkan akun;

6. Verifikasi KTP-el Pinusian dengan mengambil foto Liveness;

7. Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, harap menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP-el, foto SIM lama, tanda tangan kertas putih, dan foto paspor latar belakang biru.

8. Kemudian, mengikuti tes kebugaran jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id, yang dapat dibuka di browser seluler.

9. Setelah itu, minta perpanjangan SIM dengan menegklik menu SIM dan memilih ekstensi SIM;

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk memperbarui SIM;

11. Pilih penerbit SATPAS;

12. Jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen permohonan tidak memenuhi persyaratan, silakan masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana;

13. Pilih metode pengiriman/penjemputan. Jika memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan masukkan alamat pengiriman;

14. Pilih metode pembayaran, dan jangan lupa klik Lihat Rekening dan lakukan pembayaran menggunakan Virtual Account BNI Anda;

15. Cek status transaksi secara berkala di menu transaksi;

16. Jika sudah menerima SIM, silakan isi indeks kepuasan pelanggan;

17. Transaksi perpanjangan kartu SIM selesai, setelah mengeklik tombol perbarui, kartu SIM baru akan didigitalkan.

Yang lebih menyita waktu adalah psikotes online. Pinusian juga perlu memperhatikan resolusi foto yang sesuai saat memasukkan data, yaitu 480 x 640 piksel.

Jika resolusinya terlalu besar atau terlalu kecil, maka akan menghambat proses perpanjangan online, yang sering kali mengakibatkan kegagalan. Pastikan juga foto berlatar belakang biru.

Proses pengiriman SIM memakan waktu kurang lebih 7 hari hingga sampai di rumah Pinusian. Oleh karena itu, Pinusian disarankan memperpanjang masa berlaku SIM,  setidaknya satu bulan sebelumnya, untuk mencegah situasi buruk.

Harap diperhatikan,  SIM dapat diperpanjang hingga 90 hari sebelum habis masa berlakunya. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.

Saat memperbarui SIM C, total biaya yang harus dibayar adalah Rp144.001.

Biaya tersebut sudah termasuk PNBP SIM Rp75.000, biaya layanan (by application) Rp10.000, biaya pengiriman dan pengemasan (express) Rp31.501, dan biaya psikotes Rp37.500. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 11 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 13 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 14 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 14 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB