Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas

Oleh farizMonday, 20th November 2023 | 13:30 WIB
Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas
Memperpanjang SIM kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja. Foto: PINUSI.COM/Fariz Agung Prasetya

PINUSI.COM - Memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) kini menjadi lebih mudah, karena bisa dilakukan secara online dari mana saja.

Selama Pinusian memiliki ponsel, perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu lagi mengambil cuti kerja dari pagi hari untuk mengantre.

Memperpanjang SIM secara online bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi Digital Korlantas.

Langkah pertama adalah mengunduhnya dari AppStore atau Google Playstore. Pinusian hanya perlu mengisi data-data yang diperlukan.

Setelah itu, Pinusian akan menjalani tes psikologi dan kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Pinusian tinggal menunggu SIM dikirimkan ke alamat yang diinginkan.

Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online:

1. Unduh aplikasi Korps Lalu Lintas Digital POLRI di Playstore atau AppStore;

2. Isi aplikasi pendaftaran dengan nomor ponsel, Pinusian kemudian akan menerima kode OTP melalui SMS;

3. Masukkan kata sandi satu kali;

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN;

5. Lengkapi profil pada menu profil dengan mengisi nomor NIK, nama, dan email. Pinusian kemudian akan menerima email untuk mengaktifkan akun;

6. Verifikasi KTP-el Pinusian dengan mengambil foto Liveness;

7. Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, harap menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP-el, foto SIM lama, tanda tangan kertas putih, dan foto paspor latar belakang biru.

8. Kemudian, mengikuti tes kebugaran jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id, yang dapat dibuka di browser seluler.

9. Setelah itu, minta perpanjangan SIM dengan menegklik menu SIM dan memilih ekstensi SIM;

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk memperbarui SIM;

11. Pilih penerbit SATPAS;

12. Jika permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen permohonan tidak memenuhi persyaratan, silakan masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana;

13. Pilih metode pengiriman/penjemputan. Jika memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan masukkan alamat pengiriman;

14. Pilih metode pembayaran, dan jangan lupa klik Lihat Rekening dan lakukan pembayaran menggunakan Virtual Account BNI Anda;

15. Cek status transaksi secara berkala di menu transaksi;

16. Jika sudah menerima SIM, silakan isi indeks kepuasan pelanggan;

17. Transaksi perpanjangan kartu SIM selesai, setelah mengeklik tombol perbarui, kartu SIM baru akan didigitalkan.

Yang lebih menyita waktu adalah psikotes online. Pinusian juga perlu memperhatikan resolusi foto yang sesuai saat memasukkan data, yaitu 480 x 640 piksel.

Jika resolusinya terlalu besar atau terlalu kecil, maka akan menghambat proses perpanjangan online, yang sering kali mengakibatkan kegagalan. Pastikan juga foto berlatar belakang biru.

Proses pengiriman SIM memakan waktu kurang lebih 7 hari hingga sampai di rumah Pinusian. Oleh karena itu, Pinusian disarankan memperpanjang masa berlaku SIM,  setidaknya satu bulan sebelumnya, untuk mencegah situasi buruk.

Harap diperhatikan,  SIM dapat diperpanjang hingga 90 hari sebelum habis masa berlakunya. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.

Saat memperbarui SIM C, total biaya yang harus dibayar adalah Rp144.001.

Biaya tersebut sudah termasuk PNBP SIM Rp75.000, biaya layanan (by application) Rp10.000, biaya pengiriman dan pengemasan (express) Rp31.501, dan biaya psikotes Rp37.500. (*)

Terkini

Makna Lirik dan Terjemahan Lagu "Till We Meet Again" Alffy Rev
Makna Lirik dan Terjemahan Lagu "Till We Meet Again" Alffy Rev
PinTertainment | 11 hours ago
Trailer Venom: The Last Dance Rilis, Knull Resmi Jadi Villain Utama ?
Trailer Venom: The Last Dance Rilis, Knull Resmi Jadi Villain Utama ?
PinTertainment | 11 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
PinTertainment | 12 hours ago
Ramai Akun "Fufufafa", Sufmi Dasco: Tidak Ada Keretakan antara Prabowo dan Gibran
Ramai Akun "Fufufafa", Sufmi Dasco: Tidak Ada Keretakan antara Prabowo dan Gibran
PinNews | 12 hours ago
Thom Haye Tolak NAC Breda, Pilih Almere City sebagai Klub Barunya
Thom Haye Tolak NAC Breda, Pilih Almere City sebagai Klub Barunya
PinSport | 12 hours ago
Pendaftaran CPNS 2024 Selesai, Ini Cara Liat Lolos Admistrasi CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Selesai, Ini Cara Liat Lolos Admistrasi CPNS 2024
PinNews | Friday, 13th September 2024 | 12:23 WIB
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pre-Order iPhone 16
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pre-Order iPhone 16
PinTect | Friday, 13th September 2024 | 11:37 WIB
Heroik! Jon Bon Jovi Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan Nashville
Heroik! Jon Bon Jovi Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jembatan Nashville
PinTertainment | Friday, 13th September 2024 | 11:05 WIB
Peter Gontha Kritik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: "Saya Malu!"
Peter Gontha Kritik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: "Saya Malu!"
PinSport | Friday, 13th September 2024 | 10:51 WIB
Thom Haye Jadi Incaran Sheffield Wednesday, Peluang Karier Baru di Inggris
Thom Haye Jadi Incaran Sheffield Wednesday, Peluang Karier Baru di Inggris
PinSport | Friday, 13th September 2024 | 10:43 WIB