PINUSI.COM – Berbuntut panjang, kasus pelecehan seksual yang dialami Michelle Ashley semakin mendapat perhatian publik. Beberapa waktu lalu, Michelle mengungkapkan awal mula pelecehan hingga terjadinya ancaman pada dirinya.
Cerita itu diungkap oleh Michelle ketika diundang di Podcast Channel Youtube CURHAT BANG DENNY SUMARGO.
Pelecehan tersebut terjadi, ketika ia sedang duduk di sofa sambil menonton acara televisi. Hingga, ayah tirinya mencoba menggunakan kesempatan itu untuk memenuhi hasrat biologisnya kepada Michelle.
BACA LAINNYA: Pinkan Mambo Bantah Tak Bela Putrinya Saat Dilecehkan Ayah Tiri
Usai melakukan pelecehan, Steve Wantania berupaya untuk membungkam hingga mengancam Michelle.
Hal tersebut terungkap dalam Salinan putusan pengadilan terhadap kasus pelecehan seksual itu yang diunggah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," demikian tertulis dalam surat putusan itu.
BACA LAINNYA: Siap Gunakan LRT, Kota Bogor Hentikan Operasional Angkot
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley dan mengatakan "AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR"," lanjut informasi dalam surat putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN itu.
Akibat perbuatannya, Steve dilaporkan ke kepolisian hingga diseret ke pengadilan. Ia pun didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.(*)