PINUSI.COM - Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Bobby Joseph, di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
Bobby Joseph ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu. Ini kali kedua ia berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan obat terlarang.
Sebelumnya, Bobby Joseph di tangkap polisi pada 2021, karena menggunakan serta memiliki tembakau sintetis.
BACA LAINNYA: Menorehkan Sejarah Baru, Usai Juarai Seri 1 SEA V League 2023, Timnas Voli Putra Indonesia Borong Tiga Gelar Individu
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, saat diperiksa, Bobby Joseph mengakui barang terlarang tersebut miliknya.
Saat diamankan, lanjut Achmad Ardhy, Bobby Joseph baru menggunakan tembakau sintetis. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Dia menggunakan, tapi dia menyimpan. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, itu tembakau sintetis. Beratnya 0,46 gram," beber Ardhy. (*)
Editor: Yaspen Martinus