PINUSI.COM - Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada jum'at (20/1/2023).
Perempuan yang biasa disapa Nyai tersebut kali ini datang untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas laporannya terhadap Lia Rungkat. Nikita menjelaskan bahwa kasus ini sempat terhambat lantaran ia harus mendekam di Rutas Kelas II B Serang, Banten.
"Agenda ini BAP, alhamdulillah kasusnya setahun ya, 2022 hampir mau setahun kasus Niki yang laporkan ke Lia Rungkat, akhirnya sampai ke pemanggilan saksi-saksi dan statusnya waktu itu di BAP tapi lagi gak bisa di Rutan Serang II B." Ungkap Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.
Ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti tambahan salah satunya berupa tangkapan layar atau Screenshoot.
"Bawa, screenshoot." kata Nikita Mirzani.
Kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jaksel itu juga sekaligus menanyakan perihal kasusnya dengan Kiki The Potters yang menurutnya sudah P21 (pemberitahuan bahwa penyelidikan sudah lengkap).
"Iya mau nanya juga Kiki The Potters kan juga sudah P21. Tapi kemarin sudah ditanyain ke kejaksaan masih ada kurang-kurang sedikit data-datanya jadi begitu sudah dilengkapkan kasus ini sudah bisa mulai disidangkan." Ujar Nikita Mirzani.
Editor : Cipto ALdi