Jujutusu Kaisen : Taktik Higuruma dan Yuji dalam Menghadapi Persidangan Kematian Sukuna"

Oleh SuneniTuesday, 12th December 2023 | 15:00 WIB
Jujutusu Kaisen : Taktik Higuruma dan Yuji dalam Menghadapi Persidangan Kematian Sukuna"
Higuruma, Yuji dan Sukuna akan bertarung dalam Domain Pengadilan (Foto: Deviant Art/ Scythoroast)

PINUSI.COM - Sukuna, karakter antagonis kuat dalam cerita, telah membuat gebrakan besar dengan melibatkan dirinya dalam serangkaian kejahatan berdarah. Dalam video terbaru, kita akan membahas potensi persidangan kematian yang akan dihadapi Sukuna, dan bagaimana Higuruma dan Yui berencana untuk memberikan hukuman mati padanya.

Spoiler Manga Jujutsu Kaisen 239: Hiromi Higuruma, Pengadil yang Siap  Memanipulasi Kemampuan Sukuna Halaman 1 - Kompasiana.com
Domain pengadilan mirik Higuruma akan mengalahkan sukuna ? (Foto : Manga Jujutsu Kaisen)


Dalam chapter 244, kriteria hukuman mati dijelaskan dengan rinci. Seseorang dapat dihukum mati jika terbukti melakukan kejahatan pembunuhan dua atau tiga kali. Sukuna, dengan sejumlah besar tindak kejamnya, jelas memenuhi syarat ini. Namun, pembahasan selanjutnya membawa kita ke berbagai kendala yang harus diatasi untuk menghukum mati Sukuna.

Pertama-tama, Sukuna sering berpindah tubuh, membingungkan proses hukum. Hakim Judgement akan kesulitan menentukan tanggung jawab atas tindak kejahatan karena bukti fisik yang terus berubah. Misalnya, dalam kasus pembunuhan di Shibuya, Sukuna menggunakan tubuh Yuji untuk melakukan kejahatan, mempersulit proses persidangan.

Kendala lainnya adalah sikap acak Hakim Judgement. Jika Sukuna mengajukan banding, risiko hukuman yang lebih ringan atau bahkan kasus yang tidak ada hubungannya dengan pembunuhan sangat mungkin. Hal ini menggambarkan kompleksitas dalam memberikan hukuman mati kepada Sukuna.

Pengadilan Yuji dan Higuruma (Foto: Manga Jujutsu Kaisen)

Satu-satunya cara yang mungkin untuk menghukum mati Sukuna, yaitu dengan menghukum mati Yuji dan Sukuna secara bersamaan. Kedua jiwa ini terikat dalam satu tubuh, dan chapter 244 mengindikasikan kemungkinan hukuman mati bersamaan. Higuruma kemudian dapat meyakinkan Hakim Judgement bahwa keduanya bersalah atas pembantaian di Siibuya.

Meskipun tindakan ini mungkin tampak kejam terhadap Yuji, yang tidak memiliki teknik kutukan, Higuruma bersiap untuk menghadapi konsekuensi tersebut. Keputusan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Sukuna dan Yuji adalah satu paket, dan keduanya harus dihukum mati bersama.

Pendekatan ini memiliki tujuan untuk mengatasi kendala teknis yang muncul dalam persidangan kematian Sukuna. Meskipun belum jelas apakah rencana ini akan berhasil atau tidak, inilah satu-satunya harapan bagi Higuruma dan Yuji untuk memberikan hukuman mati kepada Sukuna.

Higuruma and yuji vs Sukuna : r/Jujutsufolk

Higuruma dan Itadori Yuji menyerang Sukuna (Foto: Manga Jujutsu Kaisen)



Dengan segala kompleksitas dan tantangan yang dihadapi, kita harus menunggu dan melihat bagaimana penulis mengembangkan plot cerita ini di masa mendatang. Apakah Higuruma dan Yui berhasil dalam upaya mereka untuk menghukum mati Sukuna, ataukah plot akan mengalami perubahan mendebarkan yang tak terduga? Sambil menantikan kelanjutan cerita, kita bisa merenungkan apakah hukuman mati benar-benar mungkin diterapkan pada makhluk sekuat Sukuna. (*)



Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta