PINUSI.COM - Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun memasuki tahap pemeriksaan.
Inara Rusli mengeklaim pihaknya mengantongi 52 bukti untuk menghadapi sidang cerai, dan bisa mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, 26 Juli lalu.
BACA LAINNYA: Hutan Kota Cawang Jadi Tempat Bermesraan LGBT, Pemprov DKI Tambah Penerangan dan Perbaiki Pagar
Inara Rusli membeberkan beberapa bukti, yakni hasil tes laboratorium darah terkait penyakit menular yang diidap oleh Virgoun, yang hasilnya reaktif.
Pernyataan itu disampaikan Inara Rusli saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 26 Juli 2023.
"Ada tes lab darah, iya (reaktif)," ujar Inara Rusli.
BACA LAINNYA: Inter Milan Tunjuk Lautaro Martinez Sebagai Kapten Musim 2023-2024
Menurut penjelasan Inara Rusli, hasil tes darah itu bukan HIV, melainkan penyakit hepatitis.
"Ho'oh (hepatitis). Enggak HIV," jelas Inara.
Inara Rusli bersama kuasa hukumnya akan membeberkan hasil tes darah Virgoun, ia siap membawa dokter ke persidangan berikutnya.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu, untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," beber Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli. (*)
Editor: Yaspen Martinus