PINUSI.COM - Aparat Polda Metro Jaya memeriksa Virgoun atas laporan istrinya, Inara Rusli, atas dugaan perzinaan, Kamis 27 Juli 2023.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Virgoun diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sandy Arifin menjelaskan, kliennya dicecar 22 pertanyaan atas laporan Inara Rusli.
BACA LAINNYA: Ini Alasan Pinkan Mambo Tak Ceraikan Suami yang Diduga Lecehkan Putri Kandungnya
"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar."
"Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan," ungkap Sandy Arifin di Mapolda Metro Jaya.
Saat diwawancara, Virgoun enggan menjelaskan pemeriksaannya hari ini, ia hanya kooperatif menghadiri panggilan pihak berwajib.
BACA LAINNYA: Kementerian PUPR Telah Siapkan Anggaran Rp2,7 T untuk Bangun Bandara VVIP di IKN
"Enggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik."
"Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ujar Virgoun.
Sandy menyebut pemeriksaan yang dilakukan kliennya masih dalam tahap penyelidikan.
"Dan kita tidak boleh menyampaikan isi dari berita acara klarifikasi."
"Bilamana teman-teman ingin mengetahui, silakan ditanyakan ke pihak penyidik."
"Mohon pertanyaan-pertanyaan ke klien kami jangan ditanyakan isi BAP, itu kan sifatnya rahasia," papar Sandy. (*)
Editor: Yaspen Martinus