search:
|
PinTertainment

Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri, Konsultasi Soal Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Red Flag

Sarah Salsabilla/ Selasa, 21 Mei 2024 17:30 WIB
Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri, Konsultasi Soal Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Red Flag

Ayu Ting Ting mendatangi Mabes Polri Jakarta, setelah sejumlah netizen menyebut calon suaminya, Muhammad Fardhana, cowok red flag alias tidak baik. Foto: Instagram @ayutingting92


PINUSI.COM - Beredar kabar di kalangan jurnalis, Ayu Ting Ting mendatangi Mabes Polri Jakarta, setelah sejumlah netizen menyebut calon suaminya, Muhammad Fardhana, cowok red flag alias tidak baik.

Sandy Arifin, kuasa hukum Ayu, membenarkan pelantun Alamat Palsu itu mendatangi Mabes Polri.


Namun, ia enggan mengonfirmasi isu red flag ini.


Yang jelas, Ayu Ting Ting masih dalam tahap konsultasi, belum bikin laporan polisi.

 

"Pokoknya lagi ngobrolin mengenai netizen, lagi mencari siapa dan mempelajari itu, sih."


"Mempelajari mana yang ada unsurnya (pidana) mana yang enggak. Kami masih diskusi sama Kak Ayu,” kata Sandy Arifin.

 

Mengutip dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/5/2024), ia menyebut sejumlah bukti berupa tangkap layar atau screenshot dari medsos telah dikantongi Ayu Ting Ting.

 

Bukti-bukti ini selanjutnya akan dipelajari, apakah adakah unsur pidana di dalamnya.


Lantas, benarkah Ayu Ting Ting ke Mabes Polri karena tak terima calon suaminya dilabeli cowok red flag?

 

“Aku belum berani mengungkapkan di sini karena sifatnya masih rahasia."


"Kami lagi melihat mana yang sudah terpenuhi (unsur pidananya).”

 

"Sementara belum (ada netizen yang dipidanakan), kami sedang pelajari."


"Tapi, akan ke sana kalau misal tidak berhenti dan masih banyak yang mem-bully klien kami,” jelas Sandy Arifin.

 

Yang jelas, Ayu TingTing merasa dirugikan. Karena itu, bintang film Dimsum Martabak ini mendatangi Mabes Polri untuk konsultasi agar tidak salah langkah ke depan. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Sarah Salsabilla

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook