Aditya Zoni Datangi Polda soal Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta
Aditya Zoni ditanya seputar kasus dugaan penggelapan yang menimpanya. Foto : Instagram.com @real_aditya1
PINUSI.COM- Pengacara Aditya Zoni, Abdullah Emile, mengungkap perkembangan kasus dugaan penggelapan uang Rp 500 juta, yang dialamatkan kepada kliennya. Pada Senin 25 Maret 2024 kemarin, Aditya mendatangi Polda Metro Jaya, guna memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Saat
pemeriksaan, Aditya Zoni ditanya seputar kasus dugaan penggelapan yang
menimpanya. Total sebanyak 15-20 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap
adik dari Ammar Zoni tersebut.
Baca Lainnya :
"Ya
dimintai keterangan masalah uang, apakah ada transfer. Diperiksa dari jam 1
sampai jam setengah 5," ujar Abdullah Emile Oemar, seperti dikutip dari
Youtube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024).
"Lupa
saya (berapa pertanyaan). Ya ada sekitar 15-20 lah," sambung Abdullah
Emile Oemar.
Diakui
Abdullah Emile, dugaannya terkait laporan ini terkonfirmasi setelah melihat
bukti-bukti yang terlampir dalam laporan. Menurutnya, tidak ada bukti yang
menyatakan Aditya Zoni menerima uang tersebut.
"Menurut
pendapat kami, LP tersebut terkesan dipaksakan. Jadi terdapat bukti transfer ke
CV D sejumlah Rp100 juta sampai 5 kali. Hubungan CV D dengan Aditya Zoni itu
beda urusan dengan si pelapor. Kebetulan pelapor itu Christopher, dia dapat
kuasa dari orang berinisial M dan IF untuk melakukan laporan di Polda Metro
Jaya. Tetapi bukti yang kita lihat, bukti yang kita periksa, bukti transfer itu
bukan ke Aditya Zoni tapi ke pihak lain, CV D tadi," paparnya.
Baca Lainnya :
Emile
mengatakan, pihaknya masih mendalami hubungan antara pelapor, dalam hal ini M
dan IF, dengan CV D. Ia meyakini bahwa Aditya tidak pernah menerima uang
Rp500 juta seperti yang dilaporkan.
"Kita
masih mendalami apa hubungan pelapor dalam hal ini inisial M dan IF dengan CV D
tersebut. untuk sementara dugaan kami benar adanya bahwa tidak pernah ada
Aditya Zoni menerima transferan uang 500 juta tersebut," kata Emile.
Emile
menambahkan, antara Aditya, M dan IF memiliki hubungan kerja. Tapi ia meyakini
bahwa kliennya tidak pernah menerima uang Rp500 juta, seperti yang dituduhkan.
"Memang ada hubungan kerja mereka, dan tidak pernah mereka transfer ke Aditya Zoni. Mereka pun tidak bisa membuktikan itu," Emile Oemar menukas
Editor: Cipto Aldi
Penulis: Sarah Salsabilla