PINUSI.COM - Biduk rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tampaknya berada di ujung tanduk. Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan.
Gugatan cerai diajukan oleh Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada Selasa (30/1/2024) kemarin.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh pemilik nama lengkap Ria Yunita itu terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dalam nomor perkara 547/Pdtg/2024 PA.Jakarta Selatan.
"Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Taslimah menuturkan jika Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan untuk hadir di sidang perdana perceraian tersebut.
"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung secara mewah di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Teuku Ryan memberikan mas kawin dengan nilai fantastis yakni logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta