PINUSI.COM - Pedangdut Saipul Jamil ditangkap polisi di jalur Transjakarta Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Penangkapan ini bermula dari asistennya yang berinisial S, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Saipul Jamil tidak tinggal diam dan mengungkapkan perjuangannya dalam mendapatkan keadilan untuk sang asisten.
Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment pada Jumat (19/1/2024), Saipul Jamil memberikan gambaran tentang kondisi sang asisten di dalam tahanan.
Meskipun hanya sebagai pengguna, Saipul merasa sang asisten diperlakukan seolah-olah menjadi pengedar narkotika.
"Sekarang malah anak buah saya malah seperti kayak modelnya tuh kayak pengedar gitu loh," ujar Saipul Jamil.
Menyikapi situasi ini, Saipul Jamil membantu asistennya mendapatkan keadilan, agar dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika.
Ia menekankan asistennya bukan sekadar rekan kerja, melainkan tulang punggung keluarganya.
"Makanya saya lagi minta pasal 127."
"Sekali lagi saya bilang asisten saya ini memang sebagai tulang punggung keluarga," ungkap Saipul Jamil.
Dalam usahanya mencari kejelasan hukum, Saipul Jamil menyatakan harapannya agar sang asisten segera direhabilitasi.
Selain untuk memberikan keadilan, rehabilitasi juga diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarganya.
"Kan ya minimal dia ada kejelasan hukum, memang dia direhab, kan kita tenang gitu," jelasnya.
Pedangdut berusia 43 tahun ini tidak hanya mengandalkan kata-kata, melainkan juga aktif mencari berbagai cara agar sang asisten dapat mendapatkan keadilan yang pantas.
"Gimanalah supaya ini kita dapat keadilannya gitu loh bang," cetus Saipul Jamil. (*)