PINUSI.COM - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memastikan jika alamat rumah dari pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan berbeda.
Hal ini kemudian diduga Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah pisah rumah buntut permasalahan rumah tangga mereka.
"Mereka beda alamat," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (31/1/2024).
"Alamat keduanya berbeda," lanjut Taslimah.
Untuk diketahui, Youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024.
Adapun gugatan cerai dari pemilik nama asli Ria Yunita ini terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Adapun selain mengugat cerai Teuku Ryan, Ria Ricis turut menuntut nafkah dan hak asuh anak sematawayangnya, Cut Raifa Aramoana.
Sidang perdana mediasi Ricis dengan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024, dimana kedua prinsipal diwajibkan datang.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya (Ria Ricis). Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah (hak asuh anak) dan nafkah anak," ucap Taslimah.
"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai anak perempuan Cut Raifa Aramoana. (*)