PINUSI.COM - Pengadilan Agama Depok memberikan putusan mengejutkan dalam sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni.
Selain menetapkan Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, hakim juga memutuskan mmar Zoni harus memberikan nafkah bulanan sebesar Rp10 juta untuk kedua anak mereka.
"Hakim memutuskan Ammar Zoni wajib memberikan nafkah Rp10 juta untuk dua anak."
"Itu di luar pendidikan dan kesehatan," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarief.
Namun, keputusan ini tidak berlaku untuk waktu yang lama.
Setiap tahun, Ammar Zoni akan diharuskan menaikkan nominal nafkahnya sebesar 10 persen.
"Ini bukan hanya kewajiban untuk tahun pertama, tetapi ada kenaikan 10 persen tiap tahun," kata Kamal Syarief.
Hakim juga memastikan brish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, harus memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk bertemu kedua anaknya.
"Jadi Ammar Zoni tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang selayaknya ayah kandung terhadap anak," tambah Kamal Syarief.
Gugatan cerai Irish Bella mencuat pada November 2023, dengan alasan termasuk penggunaan narkoba oleh Ammar Zoni.
Namun, dalam wawancara sebelumnya, Irish Bella hanya mengungkapkan sebagian alasan cerai, sambil menjaga privasi keluarga. (*)