PINUSI.COM - Kasus dugaan perundungan yang melibatkan LR, putra artis Vincent Rompies, dan teman-temannya terhadap siswa Binus School Serpong, masih terus bergulir.
Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Vincent Rompies dan pengacara dari teman-temannya angkat bicara.
Salah satu pengacara yang mewakili teman LR, Bontor Tobing, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh kliennya dan LR bukanlah perundungan, melainkan hanya kenakalan remaja yang biasa terjadi di kalangan anak SMA.
"Ya kalau (dari klien) ya kenakalan dari sisi anak-anak SMA ya, ya namanya kenakalan anak remaja itu yang biasanya di dalam pergaulan anak-anak SMA," kata Bontor Tobing, dikutip dari Cumicumi, Kamis (22/2/2024).
Bontor Tobing juga berharap penyidik tidak hanya melihat dari sisi korban, tetapi juga dari sisi yang dituduh sebagai pelaku.
Ia mengeklaim informasi yang beredar di media sosial tentang kasus ini tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
"Ya kita jangan sepihak aja, ya kita harus melihat dari sisi yang dituduh sebagai pelaku ini seperti apa."
"Biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini, nanti fakta-faktanya itu kan enggak semuanya betul yang ada di media."
"Dengan proses ini saya yakin penyidik akan profesional," ujarnya.
Sementara, Vincent Rompies selaku ayah pelaku, menyampaikan rasa empatinya kepada korban dan keluarganya.
Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak terulang lagi di masa depan.
"Pertama, saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini."
"Dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," tutur Vincent Rompies. (*)