PINUSI.COM – Musisi sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Ahmad Dhani tidak main-main soal hak royalti.
Pentolan Dewa 19 ini tegas akan melaporkan event organizer (EO) musik yang menggunakan karya-karya dari anggota AKSI tanpa izin.
"Kita akan memberikan surat somasi kepada semua EO di Indonesia yang melakukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami, komposer AKSI, tanpa izin."
"Akan kami laporkan ke polisi langsung semua," kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Kali ini ayah, Al, El, dan Dul ini tidak main-main terkait ancamannya itu, terlebih kepada EO yang sudah mengenali dirinya.
Dhani terbilang tegas urusan hak royalti.
"Terutama EO-EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius," ujar Ahmad Dhani.
Dengan ancaman tersebut, diharapkan semua EO mampu mematuhi soal perizinan lagu yang akan dinyanyikan oleh penyanyi kepada para pencipta karya.
"Pokoknya semua EO yang menampilkan lagu dari komposer yang sudah bergabung dan melakukan fakta integritas dengan AKSI, mereka semua harus minta izin ke AKSI," tegas Ahmad Dhani.
Pihak EO pun harus mendapatkan surat perizinan yang dikeluarkan oleh AKSI apabila telah disepakati.
"Kalau tidak ada surat izin dari AKSI, kita akan laporkan ke polisi. Terutama surat izin dari komposer yang tergabung di AKSI," lanjutnya.
Namun apabila peraturan tersebut tidak didijalankan oleh para EO, ia akan turun tangan dan meringkus pagelaran musik yang menggunakan lagu dari para anggota AKSI.
"Kita akan laporkan ke polisi, kalau perlu kita bawa polisi ke konsernya, kita ringkus semuanya, EO dan penyanyi," tegas Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani bersama AKSI pun akan membuat aplikasi digital direct license bernanma Digital Direct License (DDL).
Platform tersebut nantinya mewadahi semua para pencipta lagu yang tergabung dalam AKSI, untuk mendapatkan royalti dari para pengguna karyanya. (*)