PINUSI.COM - Ammar Zoni dan Irish Bella divonis bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024).
Irish Bella mendapatkan hak asuh anak dari Ammar Zoni, dan mantan suaminya itu harus membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta perbulan.
Namun, putusan cerai tersebut belum inkrah, lantaran Ammar Zoni masih diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Putusan cerai tersebut juga masih bertatus talak satu, yang memungkinkan mereka bisa kembali rujuk.
"Jadi ikatan yang dilakukan tergugat dan penggugat lalu dilepaskan oleh majelis hakim, bukan memisahkan, dan ketika sudah dipisahkan ini adalah talak 1 yang bisa dirujuk lagi."
"Talak 1 bain sugra ini bila sudah berkekuatan hukum tetap, kemudian sudah cerai."
"Bilamana sudah jodohnya, dia bisa balik lagi, tapi tidak melalui proses rujuk, tetapi melalui akad baru pernikahan lagi," kata Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarief, Kamis (1/1/2024).
Ammar dan Irish masih terbuka lebar untuk rujuk, mengingat keduanya pun memiliki anak yang masih berusia balita.
"Ya namanya rukun nikah, ada dicatat lagi."
"Kalau ini tidak menutup kemungkinan mereka bakal balik lagi, melihat kondisi anak-anak yang masih kecil dan masih membutuhkan bimbingan dan lindungan dari orang tuanya, yang terpenting adalah kasih sayang," ucap Kamal.
Pernikahan Irish Bella dan Ammar Zoni yang terjalin pada 28 April 2019 menghasilkan dua anak, yakni Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai. (*)