Pemerintah Korea Selatan Berikan Tunjangan Rp7,6 Juta per Bulan Bagi Intovert, Ini Tujuannya

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 6th February 2024 | 01:00 WIB
Pemerintah Korea Selatan Berikan Tunjangan Rp7,6 Juta per Bulan Bagi Intovert, Ini Tujuannya
Pemerintah Korea Selatan akan memberikan uang sebesar 650 ribu won atau setara Rp7,6 juta per bulan, untuk masyarakatnya yang introvert, agar mau bersosialisasi kepada warga sekitar. Foto: Instagram@redvelvet

PINUSI.COM - Pemerintah Korea Selatan akan memberikan uang sebesar 650 ribu won atau setara Rp7,6 juta per bulan, untuk masyarakatnya yang introvert, agar mau bersosialisasi kepada warga sekitar.

Pemerintah membuat kebijakan itu, karena masyarakatnya merasa kesepian dan kerap mengisolasi dari masyarakat sekitar, dalam jangka waktu yang lama.

Data Insitut Kesehatan dan Sosial Korea mencatat, setidaknya sekitar 3,1 persen atau 338 ribu penduduk berusia 19 sampai dengan 39 tahun merasa kesepian, dan mengisolasikan diriĀ  dalam kurun waktu yang sangat lama.

Masyarakat Korea Selatan menjadi sangat introvert karena berbagai faktor, mulai dari masalah keluarga, kesehatan, hingga keuangan.

Fenomena seperti ini membuat masyarakat menjadi tidak produktif, sehingga pemerintah mengambil langkah dengan memberikan uang Rp7,6 juta per bulan.

Profesor Ilmu Politik dari Universitas Myongji Shin Yul mengatakan, kebijakan ini menjadi potensi mendukung populasi usia pekerja, namun bukan solusi jangka panjang untuk masalah kesepian.

Sehingga, dengan memberikan tunjangan, diharapkan membantu mengatasi masalah mental dengan berkonsultasi ke psikolog agar menjaga stabilitas emosional, hingga memperbaiki permasalahan sosial.

World Health Organization (WHO) mengakui, kasus kesepian dan isolasi sosial menjadi ancaman kesehatan.

Bahkan, WHO membentuk Komisi Koneksi Sosial yang bergerak dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Perusahaan Konsultasi Manajamen dan Jajak Pendapat Gallup mendata, pada 2023, hampir seperempat populasi orang dewasa merasa sendirian atau kesepian.

Fenomena ini disebut Hikikomori, yang menggambarkan penarikan sosial ekstrem, dan kasus ini menjadi isu di negara negara Asia, salah satunya Jepang. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in an hour
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | an hour ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 2 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 2 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 6 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 7 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 7 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB