PINUSI.COM - Polisi telah menggelar proses ekshumasi jenazah anak dari artis peran Tamara Tyasmara di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Tamara Tyasmara hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin begitupun Angger Dimas.
Sejauh ini proses ekshumasi untuk melakukan autopsi ini digelar bertujuan mencari penyebab kematian dari jenazah Dante (6), putra dari Tamara Tyasmara.
Dikatakan Tamara Tyasmara jika proses ekshumasi yang dilakukan polisi dan tim dokter berjalan lancar.
"Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," ujar Tamara, Selasa (6/2/2024).
Tamara kemudian mengungkapkan alasan dirinya menyetujui adanya autopsi terhadap sang anak.
"Seperti yang dijelaskan kemarin polisi waktu itu datang ke rumah waktu Dante mau di mandikan, ada surat gitu di tulis, namanya seorang ibu gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi," kata Tamara.
Dengan demikian proses ekshumasi diharapkan mampu menemukan fakta baru atas meninggalnya sang anak di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Tapi kan sekarang demi mengungkap kebenarannya," ucap Tamara.
Sandy Arifin kemudian memastikan jika hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi dan tim dokter membutuhkan waktu.
"Kalau hasil autopsi kan sifatnya menunggu kita masih menunggu hasil lebih lanjut oleh polisi," tandas Sandy.