PINUSI.COM - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kabar lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, seorang anggota TNI.
Banyak yang menduga keduanya sudah menggelar akad nikah secara diam-diam. Namun, hal itu ternyata tidak benar.
Pihak KUA Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tempat Ayu Ting Ting terdaftar sebagai warga, membantah ada berkas pernikahan dari sang artis.
Kepala KUA Sukmajaya H Muhammad, mengatakan sampai saat ini belum ada permohonan nikah dari Ayu Ting Ting.
“Kalau mau nikah, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai kelurahan dulu sebelum masuk KUA."
"Sekalipun nantinya digelar di luar kawasan Sukmajaya, Ayu Ting Ting tetap harus membuat surat rekomendasi nikah dari KUA,” jelas H Muhammad.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua RT di lingkungan tinggal Ayu Ting Ting.
Ia mengaku belum menerima permintaan surat apa pun dari Ayu Ting Ting terkait pernikahannya.
“Kalau mau minta surat, memang ke sini dulu. Tapi sampai saat ini belum ada,” kata ketua RT yang tidak mau disebut namanya.
Rumor lamaran Ayu Ting Ting bermula dari foto-foto orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, yang memakai baju kondangan berwarna senada.
Foto-foto itu beredar di media sosial pada 4 Februari 2024. Ada juga foto rundown lamaran yang bertuliskan nama asli Ayu Ting Ting.
Abdul Rozak dan Umi Kalsum awalnya membantah kabar lamaran Ayu Ting Ting.
Mereka mengaku hanya menghadiri acara keluarga yang menikah. Namun, beberapa hari kemudian, muncul foto Ayu Ting Ting bersama keluarga dan calon suaminya, Muhammad Fardhana, yang diduga baru selesai melamar.
Hingga kini, Ayu Ting Ting belum memberikan konfirmasi tentang hubungannya dengan Muhammad Fardhana.
Apakah mereka benar-benar sudah bertunangan atau belum? Kita tunggu saja kabar selanjutnya dari Ayu Ting Ting. (*)