PINUSI.COM - Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2024), Raffi Ahmad menggarisbawahi RANS Entertainment tak terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ia mengingatkan publik, valuasi perusahaannya dua tahun silam, tinggi.
“Waktu itu, dua tahun lebih yang lalu, kita pernah konferensi pers bahwa valuasi RANS Entertainment sudah di angka Rp2,7 triliun,” kata Raffi Ahmad kepada jurnalis, didampingi Hotman Paris Hutapea.
Suami Nagita Slavina membeberkan, dalam dua atau tiga tahun lagi, RANS Entertainment akan go public alias IPO (Initial Public Offering).
Karena itu, Raffi Ahmad meluruskan berita miring yang berpotensi menggoyang reputasi perusahaannya.
"Semuanya juga jelas, apalagi RANS sendiri mau IPO, doain."
"Mohon doanya, dua atau tiga tahun lagi insyaallah kita mau IPO, go public."
"Di mana memang uang semuanya, struktur semuanya sudah dibersihkan dan dibereskan, dirapikan,” ujarnya.
Raffi Ahmad berkali0kali membantah terlihat dugaan tindak pidana pencucian uang seperti yang disuarakan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna, dalam siaran di akun TikTok @nasionalcorruption, baru-baru ini.
Ia pun siap dicek terkait hal ini.
“Silakan saja kalau mau dicek, apa pun itu silakan."
"Kita memang sudah mau jadi perusahaan terbuka, semuanya pun harus terbuka."
"Jadi rasa-rasanya janganlah (tebar tudingan tindak pidana pencucian uang),” tutur Raffi Ahmad.
Mengutip dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (5/2/2024), bintang film 40 Hari Bangkitnya Pocong itu ingin memberi contoh kepada generasi muda, sukses di usia belia bukan mustahil.
“Saya termasuk anak muda, generasi muda yang sekarang, yang ingin sukses, yang ingin meneruskan memperjuangkan perusahaan-perusahaan kita jadi lebih baik. Janganlah diberitakan yang merugikan, apalagi menyesatkan,” pinta Raffi Ahmad. (*)