Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan

Oleh NoerAlam123Tuesday, 27th February 2024 | 17:30 WIB
Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Pinusi.com/Noeralam)

PINUSI.COM - Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.


Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.


Gugatan tersebut kemudian telah disidangkan. Adapun sidang perdana keduanya digelar pada Kamis (22/2/2024).


"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," ujar Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (27/2/2024).


Namun pihak Sabda tidak tidak hadir dalam sidang hingga akhirnya kembali digelar pada pekan ini, Kamis (29/2/2024).


"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari," ungkap Djuyamto.


Dengan begitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanggil Sabda Ahessa untuk menjalani sidang gugatannya dari Wulan Guritno sebagai tergugat.


"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," ungkapnya.


"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," sambung Djuyamto.



Sebagai informasi, Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pemeran series Jakarta vs Everbody itu mengugat perdata Sabda Ahessa. 


Gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.


Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. (*) 





Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta