Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan

Oleh NoerAlam123Tuesday, 27th February 2024 | 17:30 WIB
Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Pinusi.com/Noeralam)

PINUSI.COM - Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.


Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.


Gugatan tersebut kemudian telah disidangkan. Adapun sidang perdana keduanya digelar pada Kamis (22/2/2024).


"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," ujar Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (27/2/2024).


Namun pihak Sabda tidak tidak hadir dalam sidang hingga akhirnya kembali digelar pada pekan ini, Kamis (29/2/2024).


"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari," ungkap Djuyamto.


Dengan begitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanggil Sabda Ahessa untuk menjalani sidang gugatannya dari Wulan Guritno sebagai tergugat.


"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," ungkapnya.


"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," sambung Djuyamto.



Sebagai informasi, Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pemeran series Jakarta vs Everbody itu mengugat perdata Sabda Ahessa. 


Gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.


Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. (*) 





Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 4 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 2 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 2 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 2 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 2 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 2 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 2 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 2 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 2 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta