PINUSI.COM - Komedian Ade Setiawan alias Ade Jigo, menyebut ada oknum yang ingin merebut tanah keluarganya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut berawal ketika oOknum yang diduga mafia tanah itu, menggugat rumah dan tanah keluarganya, yang telah ia tinggali bertahun-tahun.
"Jadi kita kaget aja, kok tiba-tiba rumah kita yang udah kita tempatin bertahun-tahun duluan digugat orang," ujar Ade Jigo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Padahal, dokumen lengkap terkait kepemilikan rumah di kawasan Lebak Bulus ini sudah dimiliki oleh keluarga.
Ade Jigo memastikan tidak ada masalah hukum terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Bahkan kita sendiri megang sertifikatnya, SKPT-nya, PBB-nya kita lancar, dan bahkan kita cek ke BPN pun sah dan tidak ada dalam gugatan, tidak ada dalam sengketa, tapi kok tiba-tiba ada surat baru dia menunjukkan ini tanah saya loh," ungkap Ade Jigo.
Namun, Ade Jigo menyimpan rasa kecurigaan ketika oknum yang diduga mafia tanah itu justru baru mempermasalahkan tanah milik keluarganya dengan banyaknya modus.
"Justru yang kita ratusan sertifikat lawan. Kok tiba-tiba muncul baru sekarang, saya dari tahun 83 udah lahir di situ, besar di situ kok tiba-tiba baru sekarang."
"Diduga ada indikasi mafia, modus-modusnya ini cara-cara lama, enggak jauh beda dari penggugat-pengugat sebelumnya," bebernya.
Beberapa kejanggalan ditemukan, di antaranya dokumen yang dimiliki sang oknum hanya berupa girik.
Bahkan, girik tersebut diketahui dibuat di Semarang.
Padahal, tanah tersebut berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Lucunya lagi yang mengeluarkan bukan dari Jakarta Selatan, kebetulan tanah kita di Lebak bulus, tapi giriknya di daerah Smarang."
"Diduga daerah Semarang," papar Ade Jigo.
Masalah dugaan mafia tanah tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)