PINUSI.COM - Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina mencapai kesepakatan untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang terbina sejak 13 Juli 2012.
Kesepakatan itu kabarnya dibuat atas keputusan masing-masing, tanpa membahas masalah orang ketiga.
Okie dan Gunawan Dwi Cahyo sepakat berpisah karena sudah merasa tak cocok membina pernikahan.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah."
"Karena sudah tidak ada kecocokan lagi, dan tidak ada orang ketiga," kata Septa Eka Putra, kuasa hukum Gunawan, di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Pengadilan Agama Bogor berusaha mendamaikan Gunawan dan Okie, meski keduanya sudah sepakat mengakhiri rumah tangga.
Namun sayang, upaya mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak, melalui kuasa hukum masing-masing, tak menemukan jalan menyelamatkan pernikahan. Mediasi Gunawan dan Okie gagal dilakukan.
"Tadi pembacaan hasil mediasi, dan mediasi gagal," ujar Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie.
Meski mediasi gagal, Gunawan dan Okie disebut sudah sepakat untuk sejumlah hal.
"Walau ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak, masalah rumah dan mobil," sambung Danna.
Danna menjelaskan, sebagaimana gugatan yang disampaikan, Okie meminta hak asuh di bawah pengasuhan ibu. Apalagi, anak-anak masih di bawah umur.
"Sama seperti gugatan kita, diminta untuk diasuh Ibu Okie."
"Karena memang kedekatan juga. Kedua, mungkin Bu Okie lebih mampu secara finansial untuk saat ini."
"Menurut hukum, anak di bawah umur itu diasuh oleh ibu," jelas Danna. (*)