PINUSI.COM - Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Saudara YA, terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (9/2/2024).
Lebih lanjut Ade Ary Syam mengungkapkan, YA diamankan di kediamannya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," lanjutnya.
YA telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dipemeriksa lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, utntuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara atas kematian putra Tamara, Dante. Hal ini dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (8/2/2024). (*)