Uang Renovasi Rumah Tak Kunjung Dikembalikan, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 28th February 2024 | 12:30 WIB
Uang Renovasi Rumah Tak Kunjung Dikembalikan, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Instagram@wulanguritno

PINUSI.COM - Wulan Guritno putus cinta dari Sabda Ahessa.

Namun, kandasnya jalinan cinta janda dua anak itu dengan si pebasket, meninggalkan masalah.

Wulan diketahui melayangkan gugatan terhadap Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan bintang film Jakarta Vs Everybody terhadap cowok berusia 28 tahun itu teregistrasi dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, membenarkan adanya gugatan Wulan terhadap pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa itu. 

"Benar terdaftar," kata Djuyamto saat dihubungi pewarta di Jakarta, Senin (26/2/2024). 

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan, membeberkan ihwal gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Sabda. 

Menurutnya, Wulan mencoba menagih uang renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah."

"Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky kepada pewarta, Senin (26/2/2024). 

Saat putus, kata Ficky, Sabda sepakat mengembalikan seluruh pemberian Wulan, termasuk uang renovasi rumah senilai Rp396.150.000.

Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, namun Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno."

"Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji."

"Wulan bilang kalau enggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar."

"Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respons, mau enggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," beber Ficky. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 2 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta