Kejaksaan Agung Blokir Rekening Bank Milik Harvey Moeis

Oleh NoerAlam123Tuesday, 2nd April 2024 | 08:30 WIB
Kejaksaan Agung Blokir Rekening Bank Milik Harvey Moeis

PINUSI.COM - Rekening bank milik Harvey Moeis, diblokir oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dilakukan, buntut kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam jumpa pers, memastikan pemblokiran tersebut telah dilakukan sejak awal penyidikan.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).

Sejauh ini, kasus dugaan korupsi di PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi itu, masih terus didalami oleh pihak Kejagung.

"Dan itu masih berkembang," lanjut Kuntadi. 

Begitupun dengan aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang masih didalami oleh pihak Kejagung. 

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU."

"Kita sudah lakukan, Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU, tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)."

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan,"  ujar Kuntadi.

Kuntadi belum mau bicara banyak terkait kemungkinan Sandra Dewi akan menyusul suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU, karena terkait alat bukti, jadi enggak berandai andai," jelas Kuntadi.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). 

Atas perbuatannya, Harvey dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta