Setelah Dua Mobil Mewah, Uang Miliaran Rupiah dan Perhiasan Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung

Oleh NoerAlam123Tuesday, 2nd April 2024 | 23:30 WIB
Setelah Dua Mobil Mewah, Uang Miliaran Rupiah dan Perhiasan Harvey Moeis Disita Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung kembali menyita uang miliaran rupiah, dan perhiasan milik Harvey Moeis. Foto: Instagram@sandradewi88

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang miliaran rupiah, dan perhiasan milik Harvey Moeis.

Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis di PT Timah.

Dua mobil mewahnya, Rolls-Royce dan Mini Cooper sudah lebih dahulu disita Kejagung.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana belum bisa banyak bicara terkait hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung.

"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Rp10 M, dan 2 juta dolar Singapura dan perhiasaannya," ujar Ketut di Gedung Kejagung, Selasa (2/4/2024).

Jet pribadi Harvey Moeis pun bernasib sama.

Jet pribadi tersebut sebelumnya dibeli oleh suami Sandra Dewi itu, untuk hadiah ulang tahun anak pertama mereka.

"Sampai saat ini, teman-teman masih dilakukan pendataan aset tracing."

"(Aset) Tidak hanya bergerak, tidak bergerak. Bahkan luar negeri pun kita lakukan pendataan," jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 6 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 7 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 7 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 8 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 9 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 11 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta