Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa

Oleh NoerAlam123Thursday, 29th February 2024 | 13:00 WIB
Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa
Tofan Agung kuasa hukum Siskaeee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

PINUSI.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan praperadilan dari Siskaeee, terkait status tersangka.

Sebelumnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film dewasa.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Putusan dalam sidang praperadilan tersebut kemudian diterima oleh tim kuasa hukum Siskaeee.

Tifan Agung, kuasa hukum pemilik nama lengkap Fransiska Candra itu, kemudian menanggapi putusan tersebut.

"Putusan ini kami sangat menghormatinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Walaupun tidak dikabulkan oleh pihak pengadilan, tim kuasa hukum Siskaeee akan tetap mendampingi kliennya hingga disidangkan.

"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel," ucap Tofan Agung.

Juga, mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan Siskaeee sebagai pemeran dalam film porno Keramat Tunggak.

"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," ucapnya.

Gugatan praperadilan Siskaeee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN_JKTSEL, Senin (15/1/2024). (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta