PINUSI.COM - Teuku Ryan menghadirkan satu saksi dalam lanjutan sidang cerainya dari Ria Ricis.
Di sidang ini, Ryan menghadirkan Derry Syaputra, mantan manajer sekaligus sahabat dirinya dan Ricis.
Teuku Ryan juga menyerahkan bukti surat kepada majelis hakim.
Sementara, pihak Ria Ricis mengajukan bukti surat tambahan dalam sidang ini.
"Hari ini selain ada bukti tambahan dari pihak penggugat, bukti surat dalam hal ini."
"Tadi diterima oleh majelis."
"Tadi pihak kami menyampaikan bukti surat dan saksi, satu orang saksi," ujar Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Dedi menilai, Derry memberikan kesaksiannya secara komprehensif.
Menurutnya, kesaksian itu dapat membangun upaya mempertahankan rumah tangga Ricis dan Ryan.
"Jadi tidak ada yang perlu diragukan, keterangan dia cukup komprehensif, cukup jelas, cukup bisa membangun, dan utamanya adalah ingin tetap mempersatukan Rian dan Ricis," paparnya.
Dedi mengaku tak dapat mengungkap secara detail kesaksian Derry dalam persidangan.
Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah pengadilan dan tidak dapat diungkap ke publik.
"Tapi intinya, Derry memberikan penjelasan yang sangat baik, komprehensif, dan kami merasa puas."
"Itu mudah-mudahan akan menjadi catatan majelis bahwasanya kedua pihak ini diberikan ruang dan waktu sendiri untuk menyelesaikan persoalannya," papar Dedi. (*)