Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 3rd April 2024 | 08:30 WIB
Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin
Kemnaker mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik, lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu. Foto: Instagram@emyaghnia

PINUSI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik, lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu.

Imbauan ini seiring Yayasan PT Val Konsultan Indonesia yang belum mengantongi izin berusaha  atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).

Yayasan PT Val Konsultan Indonesia itu disorot, setelah menyalurkan seorang baby sitter yang menjadi tersangka penganiaya anak selebgram asal Kota Malang, Aghnia Punjabi alias Emy Aghnia.

Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103). 

Anwar menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia mengajukan perizinan berusaha bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga pada Januari 2024.

Namun, dari hasil verifikasi di lapangan, masih terdapat dokumen yang harus diperbaiki.

"Perizinan PT Val telah  dilakukan verifikasi dokumen pada Bulan Januari 2024."

"Kemudian Tim Kemnaker didampingi  perwakilan dari  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28  Februari–1 Maret 2024, berlokasi di Kantor PT Val Konsultan Indonesia," kata Anwar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sejumlah dokumen yang harus diperbaiki PT Val Konsultan Indonesia adalah, belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam akta pendirian, sehingga izin tidak dapat diterbitkan sebelum akta pendirian diubah, dan beberapa dokumen lainnya yang belum sesuai persyaratan.

"Izin dapat diterbitkan apabila kekurangan dokumen dapat dilengkapi," ujar Anwar.

Kemnaker mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu.

Informasi tentang lembaga penyalur PRT yang sudah berizin, dapat dilihat melalui aplikasi siapkerja. 

"Karena kami biasanya meng-upload daftar LPTKS, LPPRT, dan Job Portal yang sudah berizin dalam aplikasi siap kerja setiap 3 bulan sekali," terang Anwar. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta