Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 3rd April 2024 | 08:30 WIB
Kemnaker Sebut Yayasan Penyalur ART yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Belum Kantongi Izin
Kemnaker mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik, lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu. Foto: Instagram@emyaghnia

PINUSI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik, lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu.

Imbauan ini seiring Yayasan PT Val Konsultan Indonesia yang belum mengantongi izin berusaha  atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103).

Yayasan PT Val Konsultan Indonesia itu disorot, setelah menyalurkan seorang baby sitter yang menjadi tersangka penganiaya anak selebgram asal Kota Malang, Aghnia Punjabi alias Emy Aghnia.

Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga (KBLI 78103). 

Anwar menuturkan, Yayasan PT Val Konsultan Indonesia mengajukan perizinan berusaha bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga pada Januari 2024.

Namun, dari hasil verifikasi di lapangan, masih terdapat dokumen yang harus diperbaiki.

"Perizinan PT Val telah  dilakukan verifikasi dokumen pada Bulan Januari 2024."

"Kemudian Tim Kemnaker didampingi  perwakilan dari  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28  Februari–1 Maret 2024, berlokasi di Kantor PT Val Konsultan Indonesia," kata Anwar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sejumlah dokumen yang harus diperbaiki PT Val Konsultan Indonesia adalah, belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam akta pendirian, sehingga izin tidak dapat diterbitkan sebelum akta pendirian diubah, dan beberapa dokumen lainnya yang belum sesuai persyaratan.

"Izin dapat diterbitkan apabila kekurangan dokumen dapat dilengkapi," ujar Anwar.

Kemnaker mengimbau pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik lebih berhati-hati, dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu.

Informasi tentang lembaga penyalur PRT yang sudah berizin, dapat dilihat melalui aplikasi siapkerja. 

"Karena kami biasanya meng-upload daftar LPTKS, LPPRT, dan Job Portal yang sudah berizin dalam aplikasi siap kerja setiap 3 bulan sekali," terang Anwar. (*)

Terkini

Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR
Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR
PinNews | in 24 minutes
Waspada! Kenali Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
Waspada! Kenali Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
PinTect | 9 hours ago
Begini Cara Mudah Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
Begini Cara Mudah Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
PinTect | 10 hours ago
Netizen Serbu Akun Instagram Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Netizen Serbu Akun Instagram Indra Sjafri Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
PinSport | 11 hours ago
Indonesia U-20 Kalah 1-3 dari Uzbekistan, Gagal Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2025
Indonesia U-20 Kalah 1-3 dari Uzbekistan, Gagal Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2025
PinSport | 12 hours ago
Ini Daftar Lagu Yang Dibawakan Linkin Park "From Zero World Tour" Di Jakarta
Ini Daftar Lagu Yang Dibawakan Linkin Park "From Zero World Tour" Di Jakarta
PinTertainment | 12 hours ago
Prabowo Alokasikan Rp392 Triliun dari Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Alokasikan Rp392 Triliun dari Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
PinNews | 14 hours ago
Setelah 14 Tahun! Linkin Park Kembali Guncang Jakarta dalam Konser "From Zero World Tour"
Setelah 14 Tahun! Linkin Park Kembali Guncang Jakarta dalam Konser "From Zero World Tour"
PinTertainment | 15 hours ago
FIFGroup Cabang Bungur Salurkan Bantuan Di 2 Wilayah Kebakaran Jakarta Pusat
FIFGroup Cabang Bungur Salurkan Bantuan Di 2 Wilayah Kebakaran Jakarta Pusat
PinNews | Sunday, 16th February 2025 | 18:15 WIB
Rekomendasi 10 Aplikasi Musik Legal Gratis untuk Menikmati Lagu Favorit
Rekomendasi 10 Aplikasi Musik Legal Gratis untuk Menikmati Lagu Favorit
PinTect | Friday, 14th February 2025 | 14:16 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta