PINUSI.COM - Polisi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara, ke Kejaksaan.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan minggu lalu.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1, kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum, dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," ungkap Ade Ary di kantornya, Selasa (2/4/2024).
Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan, dan kemudian siap melakukan pelimpahan berkas tahap II.
"Proses penyidikan itu penyidik memberkas, kemudian penyidik mengirimkan berkas ke Kejaksaan, itu tahap 1."
"Kemudian teman-teman dari kejaksaan melakukan penelitian, jadi dari penyidik masih menunggu penelitian dari Jaksa," terangnya.
Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.
Yudha merupakan mantan kekasih Tamara Tyasmara.
Dante meninggal pada 27 Januari 2024, usai dibenamkan di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (*)