Diperiksa 5 Jam di Kejaksaan Agung, Sandra Dewi: Jangan Bikin Berita yang Tidak Benar

Oleh NoerAlam123Thursday, 4th April 2024 | 16:00 WIB
Diperiksa 5 Jam di Kejaksaan Agung, Sandra Dewi: Jangan Bikin Berita yang Tidak Benar
Sandra Dewi Usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (4/4/2024). PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi diperiksa sekitar 5 jam, di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Usai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi irit bicara.

Ia hanya menelungkupkan kedua tangannya dan meminta doa.

"Doain aja ya, doain aja," ujar Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024).

Sambil meninggalkan Gedung Kejagung, Sandra kemudian memberikan pesan kepada masyarakat terkait masalah korupsi suaminya, Harvey Moeis. 

"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar," katanya.

Sandra Dewi berharap masyarakat bisa mendapatkan data sebenarnya terkait kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan sang suami.

"Tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra Dewi.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mengetahui apakah sang artis ikut telribat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait rekening Harvey Moeis yang telah diblokir oleh Kejagung.

"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi), dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari."

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan Saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," papar Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus di kantornya, Kamis (4/4/2024). (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 5 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 6 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 6 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 7 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 8 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 10 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta