PINUSI.COM - Kuasa hukum memastikan Sabda Ahessa tidak meminta uang atau berutang kepada Wulan Guritno.
Wulan Guritno belum lama ini melayangkan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut senilai Rp 396 juta.
Aditya Anggriady, kuasa hukum Wulan Guritno, memastikan kliennya tidak memiliki utang terhadap Sabda Ahessa.
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno," ujar Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Pihak Sabda mengeklaim memiliki bukti atas pernyataannya.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," kata Aditya.
Menurut Aditya, uang tersebut adalah hasil dana yang dikumpulkan dan disepakati oleh Sabda dan Wulan Guritno ketika masih menjalin kasih.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga."
"Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," terangnya. (*)