PINUSI.COM - Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, dipastikan tidak memiliki sertifikasi kepelatihan renang.
Hal ini berdasarkan keterangan Yudha Arfandi saat diperiksa tim penyidik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Senin (12/2/2024).
Kombes Wira Satya mengatakan, sertifikasi kepelatihan didapat dengan mengikuti rangkaian prosedur yang ketat, hingga akhirnya bisa melakukan aktivitas sebagai seorang guru pengajar.
"Karena untuk memiliki sertifikasi harus memiliki keterampilan khusus dan kemampuan khusus, dan dilatih dengan peralatan khusus."
"Kalau kita lihat kemarin itu hanya berenang biasa," ungkap Kombes Wira.
Yudha berdalih, saat melakukan aksinya, hanya ingin melatih pernapasan korban dengan cara menyelam.
Namun, upaya tersebut tidak disertai dengan sertifikasi dirinya sebagai seorang pelatih renang.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," terang Wira. (*)