PINUSI.COM - Polisi akan melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra artis Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan polisi untuk pembuktian perkara.
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi."
"Ini adalah wujud upaya kerja sama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional.
Karena itu, penyidik mempertimbangkan melakukan kolaborasi interprofesi, demi kepentingan pembuktian atas sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik.
Atas pertimbangan itulah diperlukan keterangan ahli, beberapa ahli yang dilibatkan di antaranya ada ahli pidana, psikologi forensik kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, orang yang miliki sertifikasi renang.
"Guna ceritanya, peristiwa yang didalami utuh," terangnya.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan rekonstruksi dengan memeragakan 49 adegan.
Salah satu adegan memperlihatkan bukti tersangka berselancar di internet untuk mencari tahu tentang CCTV yang ada di kolam renang.
"Ini akan terus didalami penyidik, sebagai bahan untuk kelengkapan berkas perkasa dalam proses penyidikan kasus tersebut," paparnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6).
Korban tewas dengan cara ditenggelamkan oleh kekasihnya, Yudha Arfandi, sebanyak 12 kali di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (*)