PINUSI.COM - Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung, atas dugaan penipuan proyek.
Kontraktor tersebut, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Alex Safri Winando, menyampaikan laporan ini terkait dugaan Vicky Prasetyo melakukan penipuan terkait proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.
"Kita membuka laporan kepolisi terhadap saudara Vicky Prasetyo atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton."
Proyek ini sudah berlangsung sejak 12 September 2023, dan pada Bulan Desember proyek tersebut sudah mencapai 50 persen penyelesaiannya.
Menurut Alex, kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp1,8 miliar, terkait dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek.
"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp1,8 miliar untuk 3 pekerjaan, yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," ujarnya.
Alex juga memberikan insight mengenai awal mula dugaan penipuan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Menurutnya, kliennya direkomendasikan untuk berkolaborasi dengan Vicky Prasetyo oleh salah satu kenalan di CPKS.
Setelah bertemu, keduanya memutuskan bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.
"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ungkap Alex.
Setelah pekerjaan selesai, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan kepada Vicky Prasetyo, yang berjanji akan segera membayarkan. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum juga dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.
"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada saudara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."
"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."
"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya. (*)